estoria.id - polemik kematian Dani, santri berusia 22 tahun asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep belum sepenuhnya mereda. Di tengah pertanyaan keluarga mengenai penanganan medis sebelum Dani meninggal, keluhan lain justru muncul dari keluarga pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut.
Seorang warga Kecamatan Ambunten berinisial AR (34) mengaku kecewa setelah anggota keluarganya yang menggunakan BPJS Kesehatan harus menunggu ketika cairan infus habis. Padahal, menurut AR, kondisi tersebut telah disampaikan kepada petugas rumah sakit.
Pengalaman itu dialami saat anggota keluarganya menjalani perawatan selama tiga hari karena demam. Bagi AR, persoalannya bukan sekadar cairan infus yang habis, melainkan respons petugas ketika keluarga membutuhkan bantuan selama pasien dirawat.
“Yang dialami kami saat berobat di sana (RS BHC Sumenep, red) saat cairan infus pasien habis, tetapi tidak segera diganti oleh petugas medis,” kata AR kepada media ini, Senin (26/10/2026) pagi.
AR mengaku telah memberitahukan kondisi infus kepada petugas. Namun, ia menilai penanganan yang diberikan tidak cukup cepat sehingga menimbulkan kekecewaan di tengah harapan keluarga agar pasien memperoleh perhatian yang semestinya.
“Bangunan rumah sakit boleh bagus, tetapi kalau pelayanannya kurang baik, tentu pasien dan keluarga tetap kecewa. Pasien yang sedang menjalani perawatan membutuhkan perhatian dan penanganan yang cepat,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi kritik AR terhadap pelayanan yang ia alami. Menurut dia, fasilitas fisik yang memadai tidak akan cukup apabila tidak diimbangi kecepatan petugas dalam merespons kebutuhan pasien.
Keluhan tersebut muncul ketika RS BHC Sumenep masih menjadi perhatian publik menyusul kematian Dani pada Selasa (13/10/2026). Pasien berusia 22 tahun itu meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Pihak keluarga sebelumnya mempertanyakan penanganan medis yang diterima Dani, termasuk kondisi kejang serta keluarnya busa dari mulut dan hidung sebelum meninggal dunia. Keluarga juga menginginkan penjelasan mengenai diagnosis dan tindakan medis yang diberikan selama perawatan.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membuat keterbukaan informasi medis menjadi isu penting dalam kasus ini. Bagi keluarga, penjelasan mengenai kronologi penanganan dan penyebab kematian diperlukan untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi.
Di tengah belum tuntasnya persoalan tersebut, keluhan AR menghadirkan persoalan lain yang tak kalah penting bagi pasien dan keluarganya: bagaimana rumah sakit merespons kebutuhan selama perawatan berlangsung.
Dua peristiwa ini tidak dapat serta-merta disamakan. Keluhan mengenai penggantian infus bukan bukti adanya hubungan dengan kematian Dani, apalagi dasar untuk menyimpulkan terjadinya kelalaian medis. Namun, pengaduan tersebut tetap memerlukan klarifikasi agar pengalaman pasien dapat diperiksa secara objektif.
Sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan bahwa Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) akan melakukan pengecekan terhadap RS BHC.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, juga menyampaikan rencana pemanggilan pihak terkait untuk meminta penjelasan.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menelusuri persoalan yang berkembang. Namun, penjelasan mengenai tindak lanjut pemeriksaan dan perkembangan klarifikasi kasus kematian Dani tetap diperlukan agar publik mengetahui sejauh mana persoalan itu ditangani.
Sementara itu, keluhan AR membutuhkan penjelasan tersendiri dari pihak rumah sakit. Keterangan mengenai prosedur pemantauan infus, mekanisme menindaklanjuti laporan keluarga, serta standar pelayanan pasien rawat inap perlu diperoleh untuk memastikan duduk perkara.
Upaya memperoleh penjelasan langsung dilakukan wartawan dengan mendatangi RS BHC Sumenep di Jalan Jokotole Lingkar Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Senin (26/10/2026) pagi.
Namun, wartawan belum berhasil menemui manajemen rumah sakit. Petugas keamanan bernama Abd Rachmat menyampaikan bahwa pimpinan rumah sakit sedang menghadiri kegiatan di luar kota. Ia juga menyatakan wartawan tidak diperkenankan masuk ke area rumah sakit.
“Pimpinan kami ada acara di luar. Jadi, kami tidak mengizinkan (wartawan, red) masuk,” ujarnya singkat.
Akibatnya, penjelasan langsung dari manajemen mengenai keluhan keluarga pasien belum diperoleh dalam kunjungan tersebut.
Redaksi estoria.id membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi manajemen RS BHC Sumenep untuk menjelaskan keluhan AR maupun perkembangan penanganan kasus kematian Dani. Penjelasan tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.