Kiprah Nyi Ageng Serang melawan penjajah tidak dimulai saat Perang Jawa saja. Sejak muda, ia telah terlibat dalam konflik yang berkaitan dengan Perjanjian Giyanti (1755).

Saat ayahnya menolak perjanjian tersebut dan berhadapan dengan VOC, kepemimpinan pasukan sempat dipercayakan kepadanya setelah gugurnya saudara laki-lakinya.

Dalam salah satu pertempuran melawan VOC, pasukannya kalah jumlah dan persenjataan hingga ia sempat ditangkap. Setelah dibebaskan, ia kembali ke Serang dan melanjutkan perlawanan di kemudian hari.

Nyi Ageng Serang juga pernah menikah dengan Hamengkubuwono II. Saat Pangeran Diponegoro mengumandangkan perang melawan Belanda, ia bersama suami keduanya, Pangeran Kusumawijaya, kembali mengangkat senjata.

Dalam perjuangan itu, ia harus kehilangan suaminya di medan perang. Bahkan di sisa usia senjanya, didampingi cucunya Raden Mas Papak, ia tetap terlibat aktif dalam perjuangan hingga akhir hayat.

Syiar Islam dan Warisan Keluarga

Selain dikenal sebagai pejuang, Nyi Ageng Serang juga aktif dalam syiar Islam. Ia mengajarkan dasar-dasar agama dan Alquran kepada masyarakat, khususnya setelah kembali ke Serang dan menjelang akhir hayatnya di wilayah Kulon Progo.

Ia juga tercatat sebagai nenek dari Ki Hajar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan nasional yang dikenal sebagai salah satu anggota Tiga Serangkai pergerakan nasional.

Nyi Ageng Serang wafat pada usia 76 tahun dan dimakamkan di Desa Beku, Kabupaten Kulon Progo, sesuai wasiatnya. Untuk mengenang jasanya, pemerintah menetapkannya sebagai pahlawan nasional melalui SK Presiden Nomor 084/TK/1974 pada 13 Desember 1974.

Kini, monumen dirinya yang digambarkan menunggang kuda sambil membawa tombak berdiri di pusat Kota Wates, Kulon Progo, menjadi pengingat atas keberanian dan dedikasinya dalam memperjuangkan tanah air. ***