estoria.id - Wacana penerapan e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Sumenep 2027 patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya mengikuti perkembangan teknologi dan memperbaiki tata kelola demokrasi di tingkat desa.

 

Namun, Lakpesdam NU Sumenep berpandangan bahwa e-voting tidak boleh ditempatkan sebagai satu-satunya solusi untuk memperbaiki kualitas Pilkades. Sebelum berbicara terlalu jauh tentang teknologi pemungutan suara, pemerintah perlu memastikan bahwa kualitas keseluruhan sistem pemilihan sudah benar-benar dibenahi.

 

SDM Harus Menjadi Perhatian Utama

 

Teknologi secanggih apa pun tidak akan otomatis menghasilkan demokrasi yang berkualitas apabila sumber daya manusia yang menjalankannya belum siap.

 

Karena itu, peningkatan kapasitas panitia, aparatur desa, pengawas, serta masyarakat pemilih harus menjadi bagian penting sebelum e-voting diterapkan. Masyarakat harus memahami cara kerja sistem, mekanisme pengawasan, keamanan data, hingga prosedur apabila terjadi persoalan dalam proses pemungutan suara.

 

Jangan sampai teknologinya modern, tetapi literasi demokrasinya masih tertinggal.

 

Tujuan Akhir Pilkades Adalah Melahirkan Pemimpin Desa Berkualitas

 

Kita perlu mengingat kembali bahwa substansi Pilkades bukan sekadar bagaimana suara dihitung dengan cepat dan efisien.

 

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

 

Apakah sistem Pilkades mampu menghasilkan kepala desa yang berkualitas, berintegritas, kompeten, dan benar-benar mampu membangun desanya?

 

Jika e-voting hanya membuat proses pencoblosan menjadi digital, tetapi kualitas kandidat dan proses seleksinya tidak diperbaiki, maka perubahan tersebut belum menyentuh persoalan utama demokrasi desa.

 

Portofolio Calon Kepala Desa Harus Menjadi Prioritas

 

Salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah portofolio calon kepala desa.

 

Masyarakat harus memperoleh informasi yang memadai mengenai rekam jejak, pengalaman, kapasitas kepemimpinan, kemampuan manajerial, pengalaman sosial, serta gagasan pembangunan masing-masing calon.

 

Pemilih jangan hanya disodori foto dan nama calon di surat suara digital. Mereka harus mendapatkan informasi yang cukup agar dapat memilih berdasarkan rekam jejak dan kapasitas, bukan semata-mata popularitas, hubungan kekerabatan, tekanan sosial, atau kekuatan finansial.

 

Integritas: Apa Alat Ukurnya?

 

Hal lain yang tidak kalah penting adalah persoalan integritas calon kepala desa.

 

Kita sering mengatakan bahwa kepala desa harus berintegritas. Tetapi pertanyaannya: apa alat ukurnya?

 

Apakah pernah ada mekanisme yang serius untuk menilai rekam jejak calon? Bagaimana dengan kepatuhan terhadap hukum, pengelolaan keuangan, konflik kepentingan, komitmen terhadap pelayanan publik, serta rekam jejak sosial dan kepemimpinannya?

 

Integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan kampanye. Harus ada indikator yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

E-Voting Bukan Tujuan Akhir

 

Lakpesdam NU Sumenep berpandangan bahwa e-voting hanyalah instrumen, bukan tujuan akhir.

 

Teknologi dapat membantu meningkatkan efisiensi, akurasi, transparansi, dan kecepatan proses pemungutan suara. Tetapi teknologi tidak otomatis memperbaiki kualitas demokrasi apabila persoalan mendasar seperti politik uang, politik kekerabatan, rendahnya literasi politik, kualitas calon, dan lemahnya pendidikan pemilih tidak dibenahi.

 

Karena itu, jika Pemerintah Kabupaten Sumenep serius ingin menghadirkan Pilkades 2027 yang berkualitas, maka pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh: mulai dari kualitas SDM, pendidikan pemilih, transparansi informasi calon, standar integritas, pengawasan, pencegahan politik uang, hingga mekanisme evaluasi pascapemilihan.

 

Jangan hanya mengubah cara rakyat memberikan suara. Perbaiki juga cara kita menyiapkan calon pemimpin yang akan menerima suara tersebut.

 

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Pilkades bukan semata-mata apakah pemilih menggunakan kertas atau layar digital.

 

Ukuran keberhasilannya adalah apakah demokrasi desa mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas, berintegritas, kompeten, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.

 

*Penulis Siswadi, Ketua Lakpesdam NU Sumenep.