Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan tujuh dari delapan orang yang diamankan positif menggunakan narkotika. Polisi menyebut tujuh orang positif ekstasi, sedangkan seorang warga sipil berinisial N diketahui mengonsumsi sabu dan ekstasi.
Meski demikian, perkara tersebut tidak berujung pada proses pidana lanjutan terhadap kedelapan orang itu. Polisi menerapkan mekanisme restorative justice dengan mempertimbangkan jumlah barang bukti yang ditemukan.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan proses terhadap seluruh orang yang diamankan tetap dilakukan sesuai prosedur.
“Kami proses Restorative Justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur.”
Di tengah perkara tersebut, profil ketiga legislator itu ikut menjadi perhatian.