estoria.id - Pemerintah mulai mematangkan daftar tokoh yang diusulkan memperoleh gelar Pahlawan Nasional menjelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2026. Sebanyak 10 nama telah diajukan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) untuk menjalani tahapan penilaian sebelum diputuskan oleh Presiden.

 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, daftar usulan tersebut secara resmi telah diserahkan kepada Dewan GTK pada Selasa (3/11/2026). Selanjutnya, lembaga tersebut akan melakukan pemeriksaan dan pengkajian sebelum memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

 

"Secara formal sudah kami kirimkan ke Dewan Gelar terakhir dua hari yang lalu untuk kemudian tentu diteliti kembali sekali lagi oleh Dewan Gelar sebelum diteruskan ke Presiden," ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).

 

Meski jumlah calon yang diajukan sudah dipastikan, pemerintah belum membuka identitas seluruh tokoh tersebut. Gus Ipul hanya menyampaikan bahwa para kandidat berasal dari berbagai latar belakang.

 

"Iya, dari berbagai kalangan. Nanti disampaikan pada waktunya. Nanti kita nunggu saja proses selanjutnya," katanya.

 

Ia menegaskan, keputusan akhir mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional sepenuhnya berada di tangan Presiden setelah menerima hasil pembahasan dan rekomendasi Dewan GTK.

 

Kakek Prabowo Masuk Daftar Usulan

 

Salah satu nama yang dipastikan masuk dalam daftar pengajuan adalah Raden Mas Margono Djojohadikusumo, tokoh ekonomi nasional yang juga merupakan kakek Presiden Prabowo Subianto.

 

Gus Ipul membenarkan bahwa nama Margono telah diteruskan kepada Dewan GTK karena dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan tahapan pengusulan.

 

"Iya (benar masuk usulan). Semua yang telah memenuhi syarat kita teruskan ke Dewan Gelar, termasuk nama Pak Margono," ungkapnya.

 

Pengajuan Margono berawal dari inisiatif masyarakat melalui Seruan Eling Banyumasan, sebuah paguyuban yang memiliki keterkaitan dengan wilayah Banyumas. Usulan tersebut telah disampaikan sejak Maret 2025 dan kemudian melalui proses evaluasi serta pemenuhan persyaratan di tingkat daerah.

 

Setelah tahapan di daerah rampung, rekomendasi Gubernur Jawa Tengah diteruskan kepada Kementerian Sosial pada 6 April 2026.

 

Menurut Gus Ipul, usulan tersebut tidak hanya berasal dari masyarakat, tetapi juga mendapatkan rekomendasi pemerintah daerah hingga tingkat provinsi. Meski demikian, keputusan mengenai kelayakannya tetap menunggu pembahasan Dewan GTK.

 

Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

 

Selain Margono, nama wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin atau yang dikenal sebagai Udin, juga mencuat dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional.

 

Udin merupakan jurnalis yang meninggal dunia setelah menjadi korban pembunuhan pada era Orde Baru. Kasus kematiannya selama ini menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan kebebasan pers di Indonesia.

 

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyambut positif munculnya usulan tersebut. Ia menyebut pengajuan Udin melibatkan berbagai organisasi dan kelompok masyarakat.

 

"Bagus sekali dari berbagai macam pihak berkolaborasi untuk mengusulkan Udin sebagai pahlawan nasional. Memang yang harus mengusulkan adalah masyarakat," kata Agus Jabo di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).

 

Agus menjelaskan, proses pengusulan Udin telah berjalan melalui mekanisme berjenjang dari tingkat daerah hingga pusat. Namun, ia belum memastikan apakah nama wartawan tersebut akan masuk dalam daftar penerima gelar tahun ini atau baru diusulkan untuk periode berikutnya.

 

Prabowo Telah Membahas Rekomendasi Dewan GTK

 

Di sisi lain, proses penetapan calon Pahlawan Nasional 2026 telah memasuki pembahasan di tingkat pemerintahan pusat.

 

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menggelar pertemuan bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Rabu (4/11/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, Fadli Zon menyampaikan rekomendasi Dewan GTK mengenai sejumlah tokoh yang diusulkan memperoleh gelar Pahlawan Nasional dalam momentum peringatan Hari Pahlawan tahun ini.

 

Sekretariat Kabinet menjelaskan, rekomendasi tersebut merupakan hasil proses penelitian dan pengkajian berjenjang. Tahapannya dimulai dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, kemudian dilanjutkan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial.

 

Hasil kajian selanjutnya dibahas dalam sidang Dewan GTK sebelum disampaikan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan.

 

Pemerintah menyebut proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme negara untuk memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki jasa dan pengabdian bagi bangsa, sekaligus menjaga penghormatan terhadap sejarah perjuangan Indonesia.