estoria.id - Pengelolaan uang kas warga Perumahan Grand Symphony, Jalan Raya Gapura, Desa Paberasan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini menjadi sorotan. Sejumlah transaksi keuangan bernilai puluhan juta rupiah diduga tidak tercatat secara transparan dalam laporan bendahara paguyuban.

 

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah warga melakukan pemeriksaan silang terhadap laporan keuangan bendahara dengan rekening koran resmi paguyuban. Hasil pencocokan dokumen untuk periode Juni 2024 hingga Mei 2026 menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai tidak bisa dianggap sebagai persoalan administrasi biasa.

 

Mulai dari transaksi yang tidak masuk pembukuan, perbedaan saldo dalam jumlah besar, pengeluaran tanpa nota maupun kuitansi, hingga pemindahan dana kas ke rekening pribadi pengurus. Sejumlah dana yang dipersoalkan bahkan disebut baru dikembalikan beberapa waktu setelah transaksi dilakukan.

 

Salah seorang warga, Adiyatma Nitisaputra, menilai transparansi pengelolaan keuangan paguyuban merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Sebab, dana tersebut berasal dari kontribusi warga dan semestinya digunakan untuk kepentingan bersama.

 

"Ini uang warga, jadi harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kalau banyak transaksi tidak jelas dan tidak masuk laporan, warga tentu berhak mempertanyakan ke mana uang itu digunakan," ujar Adi kepada awak media, Selasa (3/11/2026).