News

WFH Sehari Mulai Digulirkan

Pemerintah menyiapkan skema kerja dari rumah satu hari dalam sepekan bagi ASN dan sektor tertentu, dengan pengecualian untuk layanan publik, industri, dan perdagangan, sebagai upaya efisiensi kerja sekaligus menekan konsumsi BBM pasca Lebaran 2026.

ESTORIA – Pemerintah sedang merumuskan secara matang kebijakan baru terkait penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) selama satu hari dalam seminggu untuk sejumlah sektor usaha.

Skema ini tidak akan berlaku untuk semua bidang, karena ada kategori tertentu yang dinilai tidak memungkinkan menerapkan pola kerja jarak jauh, terutama sektor yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut nantinya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) serta dianjurkan untuk perusahaan swasta, khususnya yang tidak bergerak di sektor layanan publik.

“Rencana implementasi WFH ini dijadwalkan setelah periode libur Lebaran 2026,” tuturnya, Senin (23/3).

Saat ini, rincian teknisnya masih dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan mekanisme pelaksanaannya berjalan optimal.

Airlangga menegaskan, bahwa aturan tersebut akan diperinci lebih lanjut, namun pelaksanaannya dipastikan mulai digulirkan usai Lebaran.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut kebijakan ini hanya akan diterapkan pada sektor usaha tertentu yang memungkinkan sistem kerja fleksibel.

Ia mencontohkan bahwa sektor pelayanan, industri, dan perdagangan kemungkinan besar tidak termasuk dalam cakupan kebijakan tersebut.

“Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna menjelang Lebaran 2026,” katanya.

Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi dalam pola kerja sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengoptimalkan cara kerja agar lebih hemat dan efisien,” terangnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan disebabkan oleh gangguan pasokan energi. Pemerintah memastikan ketersediaan BBM dalam kondisi aman dan mencukupi. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button