Dana SAL Ikut Jadi Sorotan
Di waktu yang hampir bersamaan, pemerintah mulai menarik kembali sebagian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di sejumlah bank milik negara.
Berdasarkan laporan Majalah Tempo edisi 6 Juli 2026, dana tersebut selama ini berfungsi sebagai bantalan fiskal sekaligus tambahan likuiditas bagi perbankan untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor produktif.
Namun hingga kini belum terdapat pernyataan resmi dari pemerintah maupun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut berdampak terhadap operasional BRI BO Sumenep ataupun memiliki keterkaitan dengan cuti yang dijalani Ali Topan.
Menunggu Penjelasan Resmi
Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat fakta yang menunjukkan bahwa cuti Ali Topan berkaitan dengan penyelesaian kasus kredit fiktif maupun penarikan dana SAL. Namun, berdekatan waktunya berbagai peristiwa tersebut membuat publik menantikan penjelasan resmi dari manajemen BRI.