estoria.id – Pernyataan kontroversial pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berbuntut panjang. Setelah menuai gelombang kritik dari pemerintah, organisasi pers, aktivis hingga partai politik, Hotman akhirnya menyampaikan permintaan maaf sebanyak dua kali.

 

Sorotan bermula dari konferensi pers usai pemeriksaan Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/07/2026). Dalam kesempatan itu, Hotman terlihat emosional ketika menjawab pertanyaan wartawan.

 

Beberapa ucapannya, seperti "lu punya otak nggak?", "tanya kakekmu", "shut up", hingga "kalau kau punya otak lu tahu jawabannya", memicu reaksi keras publik. Tak hanya itu, Hotman juga mengaitkan proses hukum yang menjerat kliennya dengan Presiden Prabowo Subianto.

 

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menegaskan agar nama Presiden tidak diseret dalam perkara hukum yang sedang berjalan.

 

"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," kata Prasetyo, Senin (20/06/2026).