Mereka meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemkab Karo memastikan tidak ada keluarga korban yang harus menanggung biaya akibat kejadian tersebut.

 

Tak hanya soal biaya, para orang tua juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum membuka secara terang legalitas pihak penyedia makanan MBG. Mereka mempertanyakan keberadaan Yayasan Manunggal Kartika Jaya serta hubungan kerja yayasan tersebut dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya.

 

Mereka juga mendesak aparat memeriksa seluruh pihak yang memiliki kaitan dengan penyediaan makanan, mulai dari kepala SPPG, ahli gizi hingga bagian akuntansi.

 

Namun, tuntutan yang paling keras diarahkan pada hasil pemeriksaan laboratorium.

 

Para orang tua meminta hasil pemeriksaan terhadap sampel sisa makanan segera diumumkan kepada publik. Mereka ingin mengetahui apakah terdapat bakteri, virus, zat kimia, atau kandungan lain yang menyebabkan anak-anak mengalami gangguan kesehatan.