Ia mempertanyakan lamanya proses pemeriksaan karena sampel makanan disebut telah diambil sejak 13 Agustus.
“Dari tanggal 13 Agustus sampai hari ini, kita belum mendapatkan laporan. Jangan berlama-lama menyampaikan hasil Labfor,” tegasnya.
Mahesa menyebut terdapat indikasi persoalan dalam tata kelola berdasarkan temuan sementara. Meski demikian, ia menegaskan penentuan tanggung jawab pidana maupun perdata tetap harus menunggu pembuktian berdasarkan proses hukum.
Biaya Pengobatan Ditanggung BGN
Di tengah tuntutan para orang tua, Pemkab Karo memastikan biaya pengobatan seluruh korban menjadi tanggung jawab BGN.