estoria.id – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memasuki babak baru. Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah emas yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Penindakan ini menjadi sorotan karena dugaan tindak pidana korupsi yang diusut KPK berkaitan dengan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan. Anggaran yang semestinya mendukung respons terhadap situasi darurat kini turut menjadi bagian dari penyidikan lembaga antirasuah.

 

Dihimppun dari berbagai sumber, lima tersangka terlihat dibawa menuju rumah tahanan (rutan). Mereka mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol sebelum digiring ke mobil tahanan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).

 

Kelima tersangka tidak memberikan keterangan kepada awak media saat dibawa menuju kendaraan tahanan. Hingga laporan tersebut disusun, KPK belum mengungkap identitas mereka secara terperinci maupun menjelaskan konstruksi lengkap perkara yang menjerat para tersangka.

 

KPK sejauh ini baru mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan. Peran masing-masing tersangka, mekanisme dugaan penyimpangan, serta aliran dana yang sedang ditelusuri masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut.