KPK juga mengamankan 14 orang dalam rangkaian OTT tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB. Setelah pemeriksaan awal, lembaga antirasuah kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Namun, jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruhnya menjadi tersangka. Status hukum masing-masing pihak ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan bukti.
BNPB Janji Tidak Intervensi
Di tengah penyidikan yang berkembang, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Lembaga tersebut menegaskan tidak akan mencampuri penanganan perkara dan menyatakan siap memberikan dukungan data maupun akses informasi yang dibutuhkan penyidik.
Juru Bicara BNPB, Berton Panjaitan, menegaskan bahwa institusinya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.