“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” kata Berton, Rabu (14/10/2026).

 

Pimpinan BNPB juga telah memerintahkan Inspektorat Utama melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen sebagai bagian dari pengawasan setelah OTT.

 

BNPB turut mengimbau seluruh jajarannya agar tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan. Di sisi lain, lembaga tersebut menyatakan komitmennya memperkuat tata kelola, integritas, serta pengawasan internal.

 

Penetapan dan penahanan lima tersangka menandai perkembangan penting dalam pengusutan dugaan korupsi di lingkungan BNPB. Namun, perkara ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan mendasar, mulai dari identitas para tersangka, peran masing-masing pihak, hingga mekanisme dugaan penyimpangan dana siap pakai kebencanaan.

 

Penjelasan mengenai hubungan barang bukti berupa uang dan emas dengan dugaan tindak pidana juga menjadi bagian penting yang perlu diungkap melalui proses penyidikan.