estoria.id – Sepekan setelah Moh. Firman Ramadhani alias Dani meninggal dunia, keluarga belum memperoleh penjelasan medis yang menyeluruh mengenai penanganan yang diterima pemuda berusia 22 tahun tersebut di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

 

Di tengah penantian keluarga, perkembangan baru muncul pada Senin (19/10/2026). Jajaran manajemen RS BHC Sumenep disebut telah berangkat ke Surabaya setelah mendapat panggilan dari MH Said Abdullah, politikus PDI Perjuangan yang dikenal dengan sapaan Buya Said.

 

Informasi itu disampaikan petugas keamanan rumah sakit ketika awak media kembali mendatangi BHC Sumenep untuk meminta klarifikasi langsung mengenai kematian Dani dan perkembangan investigasi internal yang sebelumnya dijanjikan manajemen.

 

Namun, agenda pertemuan yang disebut melibatkan Said Abdullah belum terkonfirmasi secara resmi. Belum diketahui alasan pemanggilan, pokok pembicaraan, maupun kaitannya dengan kasus kematian pasien BPJS Kesehatan tersebut.

 

Sementara itu, keluarga masih mempertanyakan penanganan medis Dani. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep juga belum memberikan penjelasan lanjutan yang memadai mengenai tindak lanjut perkara tersebut.

 

Kondisi Disebut Membaik, Pasien Justru Meninggal

 

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Y, salah seorang anggota keluarga, Dani mulai menjalani perawatan di RS BHC Sumenep pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Keluarga mengaku sempat menerima informasi bahwa kondisi Dani menunjukkan perkembangan positif. Pada Senin (12/10/2026) malam, dokter disebut menyampaikan bahwa kondisi pasien membaik dan diperkirakan dapat pulang keesokan harinya.

 

Namun, rencana kepulangan itu tidak pernah terwujud. Dani meninggal dunia pada Selasa (13/10/2026), setelah menjalani perawatan sekitar dua hari.

 

Keluarga mempertanyakan sejumlah kejadian sebelum kematian pasien. Mereka menduga Dani mengalami kejang setelah seorang perawat memberikan suntikan. Keluarga juga menyoroti kondisi infus yang disebut mengalami sumbatan dan dimatikan ketika pasien muntah.

 

Rabu (14/10/2026): Manajemen Mengaku Masih Investigasi

 

Sehari setelah Dani meninggal, manajemen RS BHC Sumenep menyatakan belum dapat memberikan keterangan terperinci karena investigasi internal masih berlangsung.

 

Manager Humas dan Marketing RS BHC Sumenep, Sandra Rahestri, menyampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri persoalan tersebut.

 

“Terkait berita yang sedang beredar, kami dari manajemen belum bisa menyampaikan penjelasan terkait hal ini. Agenda kami pagi ini masih dilakukan investigasi secara internal,” kata Sandra pada Rabu (14/10/2026).

 

Ia menyebut komunikasi dengan keluarga akan dilakukan setelah proses investigasi selesai.

 

“Insyaallah bila semua sudah kami investigasi, kami akan melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pihak keluarga yang berduka,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut menjadi penjelasan awal manajemen. Namun, keluarga masih menunggu jawaban mengenai tindakan medis yang diberikan kepada Dani dan hasil evaluasi atas rangkaian kejadian sebelum pasien meninggal dunia.

 

Kamis (15/10/2026): Permintaan Hapus Video Memunculkan Pertanyaan

 

Pada Kamis (15/10/2026), redaksi estoria.id menerima pesan dari akun TikTok @patah.tapi.kuat. yang meminta agar video terkait kasus kematian Dani dihapus di akun tiktok resmi estoria.id.

 

Pesan tersebut berbunyi, “Tolong hapus video ini, biar dibicarakan baik-baik saja.”

 

Kemudian, redaksi menanyakan apakah permintaan tersebut berasal dari RS BHC Sumenep. Pemilik akun menjawab “Iya” dan mengaku mendapat informasi bahwa persoalan itu telah memiliki jawaban dan pihak rumah sakit sedang mencari alamat keluarga untuk berkunjung serta berbicara.

 

Permintaan penghapusan video itu menambah pertanyaan di tengah belum adanya penjelasan medis yang menyeluruh. Namun, pihak pengirim pesan dan maksud permintaan tersebut masih perlu dikonfirmasi sebelum dapat disimpulkan sebagai bentuk tekanan atau intimidasi.

 

Jumat (16/10/2026): Rumah Sakit Datang Membawa Sembako

 

Tiga hari setelah Dani meninggal, tepatnya Jumat (16/10/2026), pihak RS BHC Sumenep mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf. Mereka juga membawa sembako.

Namun, menurut Y, kunjungan itu belum menjawab pertanyaan keluarga mengenai penanganan medis Dani.

 

“Mereka belum bisa menjawab. Kata mereka investigasinya belum selesai,” ujar Y.

 

Keluarga juga mempertanyakan sikap rumah sakit apabila hasil investigasi menemukan kekeliruan dalam penanganan pasien.

 

Menurut Y, keluarga menanyakan apakah pihak BHC bersedia mengakui kesalahan apabila ditemukan masalah dalam tindakan medis yang diberikan.

 

Keluarga juga menanyakan kemungkinan kematian Dani berkaitan dengan tindakan dokter atau perawat yang menangani pasien. Menurut Y, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa persoalan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Jawaban mereka, ‘Tentunya kami akan proses secara hukum sesuai perundang-undangan yang ada.’ Keluarga kami juga tanya, ‘Bagaimana bila misalnya kematian Dani akibat dokter dan perawat yang menangani?’ Jawaban mereka, ‘Kami akan tetap proses sesuai perundang-undangan yang berlaku,’” ungkap Y.

 

Sabtu (17/10/2026): Aktivis Kritik Sikap Tertutup Rumah Sakit

 

Belum adanya penjelasan menyeluruh dari manajemen turut mendapat sorotan tokoh hukum sekaligus aktivis Kabupaten Sumenep, Zamrud Khan.

 

Pada Sabtu (17/10/2026), Zamrud mempertanyakan keterbukaan RS BHC Sumenep terhadap publik dan media.

 

“Pihak rumah sakit BHC Sumenep ini bersifat tertutup, baik kepada publik maupun media. Padahal, dia menjalankan fungsi pelayanan kesehatan. Harusnya lebih terbuka, welcome kepada teman-teman media pers, sehingga tidak perlu muncul prasangka atau kecurigaan yang tidak baik,” kata Zamrud melalui sambungan telepon.

 

Menurut dia, keterbukaan diperlukan agar persoalan yang berkembang tidak terus memunculkan pertanyaan tanpa kejelasan.

 

Dinkes Sumenep Belum Memberikan Penjelasan Memadai

 

Selain rumah sakit, tindak lanjut Dinkes P2KB Sumenep juga menjadi perhatian.

 

Janji menindaklanjuti kasus meninggalnya pasien BPJS Kesehatan di RS BHC Sumenep belum disertai penjelasan yang memadai mengenai perkembangan penanganannya.

 

Kepala Dinkes P2KB Sumenep, dr. Elliya Fardasah, kembali dikonfirmasi mengenai perkara tersebut. Namun, saat dikonfirmasi, ia diketahui sedang berada di luar kota.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan lanjutan mengenai langkah yang telah atau akan ditempuh dinas kesehatan sesuai kewenangannya.

 

Senin (19/10/2026): Manajemen Disebut Dipanggil Said Abdullah ke Surabaya

 

Upaya awak media memperoleh klarifikasi langsung dari manajemen BHC Sumenep kembali menemui jalan buntu pada Senin (19/10/2026) pagi.

 

Petugas keamanan rumah sakit, Moh. Fauroq, terlebih dahulu menanyakan keperluan kedatangan para jurnalis sebelum mencoba menghubungi pihak internal, termasuk Sandra Rahestri.

 

“Apakah sudah ada janjian? Kami akan mencoba menghubungi Ibu Sandra,” kata Fauroq.

 

Sekitar lima menit kemudian, ia kembali menemui awak media. Fauroq menyampaikan bahwa jajaran manajemen rumah sakit sedang berada di luar kota setelah disebut mendapat panggilan dari Said Abdullah.

 

“Pihak manajemen dipanggil Buya Said, sudah berangkat, berikut jajarannya baru saja berangkat,” ujarnya.

 

Ketika ditanya kapan jajaran manajemen dapat ditemui kembali, Fauroq mengaku tidak mengetahui jadwal kepulangan mereka.

 

“Tidak tahu kalau itu, soalnya tidak menentu waktunya,” katanya.

 

Informasi tersebut menjadi perkembangan baru dalam kasus kematian Dani. Namun, belum ada penjelasan resmi mengenai agenda pertemuan di Surabaya ataupun hubungannya dengan persoalan medis yang dipertanyakan keluarga.

 

Hak atas Informasi Medis Menjadi Persoalan Utama

 

Di tengah rangkaian perkembangan tersebut, kebutuhan keluarga untuk memperoleh penjelasan medis tetap menjadi persoalan utama.

 

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 4 ayat (1) huruf j, mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi tentang data kesehatannya, termasuk tindakan dan pengobatan yang telah maupun akan diterima dari tenaga medis dan tenaga kesehatan.

 

Dalam kasus Dani, keluarga membutuhkan penjelasan mengenai perjalanan kondisi pasien, tindakan medis yang dilakukan, serta hasil evaluasi atas penanganan sebelum kematian.

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi estoria.id belum memperoleh penjelasan medis yang menyeluruh maupun hasil investigasi internal RS BHC Sumenep. Upaya konfirmasi kepada MH Said Abdullah, manajemen rumah sakit, dan Dinkes P2KB Sumenep melalui telepon serta WhatsApp belum membuahkan keterangan lebih lanjut.

 

Redaksi estoria.id membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab demi pemberitaan yang berimbang.