estoria.id – Gelombang operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026 kembali menampar wajah pemerintahan daerah. Hingga pertengahan Juli, sedikitnya 10 kepala daerah telah ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena diduga terlibat berbagai praktik korupsi.

 

Kasus yang diungkap lembaga antirasuah itu menunjukkan korupsi di daerah masih mengakar. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari pemerasan, gratifikasi, suap proyek, jual beli jabatan, hingga penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa.

 

Berikut daftar kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka hasil OTT KPK sepanjang 2026:

 

1. Maidi – Wali Kota Madiun

 

Maidi menjadi kepala daerah pertama yang tersandung OTT pada tahun ini. Dalam operasi yang digelar 19 Januari, KPK mengamankan 15 orang dan menetapkan Maidi sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan gratifikasi.