Dalam pemeriksaan sebelumnya, delapan saksi yang telah dipanggil terdiri dari unsur swasta dan sejumlah ketua Pokmas, di antaranya Ketua Pokmas Barokahku, Gajahmu, Kancilmu, Pertiwigus, hingga Bangun Karyalar.
 

Di Sumenep sendiri, isu yang berkembang semakin liar. Sejumlah saksi yang diperiksa disebut memiliki kedekatan dengan Achmad Iskandar. Namun hingga kini, KPK belum membuka identitas lengkap maupun hubungan para pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut.
 

Sumber yang diperoleh menyebutkan, dalam pengembangan kasus ini bahkan telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru. Meski demikian, lembaga antirasuah masih menutup rapat identitas maupun konstruksi hukum perkara yang sedang dibangun.
 

Salah satu nama yang terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik ialah pengusaha lokal berinisial NH. Ia diketahui memiliki sejumlah dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep.
 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Sumenep, Widiarti S, menegaskan pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan.

 

“Jadi terkait kedatangan KPK, Polres Sumenep hanya menyediakan tempat saja, jika ingin mengonfirmasi silakan langsung ke pihak KPK saja,” ujarnya kepada wartawan.

 

Kasus ini merupakan pengembangan perkara korupsi dana hibah Jawa Timur yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pada Desember 2022.
 

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan total 21 tersangka. Namun satu tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, dihentikan proses penyidikannya karena meninggal dunia.