“Kendaraan, emas, tas-tas. Nah itu yang biasa paling banyak peminatnya, sama handphone,” ujar Syarkiyah.
Salah satu aset yang mencuri perhatian publik adalah sejumlah iPhone yang dilelang dengan harga pembukaan jauh di bawah harga pasar. KPK melelang iPhone X berkapasitas 64 GB dengan nilai limit mulai Rp231 ribu.
Selain itu, terdapat iPhone 13 Pro Max berkapasitas 1 TB dengan kondisi iCloud tidak terkunci yang dibuka pada harga Rp5,82 juta. Sementara unit serupa dengan kondisi iCloud terkunci dilelang mulai Rp1,98 juta.
Lelang barang rampasan negara edisi Juni 2026 ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara daring melalui situs lelang.go.id. Masyarakat yang berminat masih memiliki waktu untuk mengikuti proses penawaran hingga batas akhir pelaksanaan lelang pada 18 Juni 2026 mendatang.