Wirya juga mengungkapkan, bahwa hasil appraisal terbaru yang diterbitkan setelah KJPP Firmansyah kembali beroperasi justru menunjukkan nilai lebih rendah dibandingkan hasil penilaian sebelumnya. Kondisi itu menurutnya menimbulkan tanda tanya besar terkait konsistensi proses penilaian.

 

“Terkesan seperti ajang penyelamatan muka, ketika ada kesempatan,” ucap Wirya.

 

Hingga kini, komunikasi antara PT Linggarjati Trijaya Indah dan BSN masih berlangsung.