Menurutnya, sinergi lintas organisasi perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat, terutama untuk mengendalikan harga komoditas yang selama ini menjadi penyumbang utama inflasi.
"Data inflasi ini menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan langkah-langkah pengendalian agar stabilitas harga tetap terjaga dan daya beli masyarakat tidak terganggu," ujar Arif.
Ia menambahkan, setiap perencanaan pembangunan harus mampu menjawab kondisi riil masyarakat sekaligus mengantisipasi dinamika ekonomi yang berpotensi memengaruhi kesejahteraan warga.
Dalam kesempatan yang sama, BPS Kabupaten Sumenep juga memaparkan persiapan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah kabupaten.
Pendataan akan mencakup berbagai sektor usaha di luar rumah tangga dan pemerintahan, mulai dari pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, transportasi, akomodasi, jasa makanan dan minuman, hingga berbagai sektor jasa lainnya.