Setelah berhasil dievakuasi, identitas korban dipastikan sebagai SA'ENA, warga yang sebelumnya dilaporkan hilang. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Menurut Iptu Widianto, keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Mereka juga menolak dilakukan pemeriksaan medis maupun autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan menerima kejadian itu sebagai kecelakaan serta takdir dari Tuhan Yang Maha Esa.
"Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan autopsi. Pernyataan resmi juga telah dibuat oleh pihak keluarga," jelasnya.
Meski demikian, kepolisian tetap menjalankan prosedur penyelidikan. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta mendalami peristiwa tersebut untuk memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana.
"Kami tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur guna memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini," tegas Iptu Widianto.