Tri Novi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial. Ia menegaskan, perkembangan resmi perkara hanya akan disampaikan oleh kepolisian berdasarkan hasil penyidikan.
Sementara itu, keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Risang Bima Wijaya, menyampaikan pandangan berbeda. Mereka menduga kematian Ruly merupakan tindak pidana dan berharap penyidik dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Harapan keluarga sederhana, kasus ini jangan sampai menjadi kasus dingin. Penyidikan harus terus berjalan sampai pelaku ditemukan dan penyebab kematian korban terungkap secara jelas," kata Risang.
Pihak keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan, termasuk lokasi ditemukannya jasad korban di dalam mobil dinas berpelat merah M 1090 GP yang berada di area parkir Terminal 1 Bandara Juanda. Menurut mereka, penyidik perlu mendalami kemungkinan kendaraan tersebut dipindahkan dari lokasi lain.
Risang mengatakan berbagai kemungkinan terkait lokasi kejadian masih harus ditelusuri. Ia menyebut peristiwa tersebut bisa saja terjadi di tempat lain sebelum jenazah dipindahkan ke dalam mobil yang kemudian ditemukan di kawasan bandara.