Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga membenarkan bahwa mantan Jampidsus tersebut telah resmi berstatus tersangka.
"Apa yang dinanti masyarakat, sudah gamblang diberitakan. Sudah ada dua tersangka, berinisial DR dan F. F ini orang yang kemarin menjabat posisi Jampidsus, yang sekarang dijabat Plt Rudi Margono," ujar Habiburokhman.
Penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah menjadi sorotan karena selama menjabat sebagai Jampidsus, ia berada di garis depan dalam mengusut sejumlah kasus korupsi bernilai besar. Kini, posisi yang pernah diembannya justru berbalik menyeret dirinya ke dalam proses hukum.
Hingga saat ini, penyidik Kortastipidkor Polri masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri dugaan aliran dana dan peran masing-masing tersangka guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi kasus yang tengah ditangani.