estoria.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat bicara setelah resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri.

 

Di tengah sorotan publik, Hotman menegaskan keputusannya mendampingi Febrie sama sekali bukan karena imbalan materi maupun untuk mencari perhatian. Menurutnya, reputasi dan perjalanan kariernya selama puluhan tahun telah membuktikan bahwa dirinya tidak lagi bergantung pada bayaran dari satu perkara.

 

Pernyataan itu disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih 10 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

 

"Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh uang lagi. Semua klien saya konglomerat," kata Hotman kepada wartawan.

 

Pengacara yang dikenal menangani berbagai perkara besar itu bahkan mengaku tidak berharap memperoleh honorarium dari Febrie.