Menurut Hotman, tarif jasanya merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia sehingga ia menilai kecil kemungkinan kliennya mampu membayar biaya pendampingan tersebut.

 

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya. Bayaran saya supermahal di Indonesia," ujarnya.

 

Sebut Febrie Dikriminalisasi

 

Lebih jauh, Hotman menyampaikan keyakinannya bahwa perkara yang menjerat Febrie merupakan bentuk kriminalisasi.

 

Ia mengaku menerima pendampingan hukum tersebut karena menilai mantan Jampidsus itu memiliki rekam jejak panjang dalam mengembalikan aset negara hasil tindak pidana korupsi.