Selama ini, ia dikenal sering memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kecil. Namun, kali ini ia mengaku siap menerima konsekuensi atas pilihannya.
"Kalau ada followers yang mempertanyakan kenapa saya membela beliau, silakan saja. Saya ambil risiko itu. Tapi coba pikirkan, bagaimana mungkin seorang bawahan Presiden justru mempermalukan bawahan lain yang selama ini menjadi kebanggaan Presiden. Ada apa? Silakan masyarakat menilai sendiri," katanya.
Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung
Sementara itu, kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie kini sepenuhnya ditangani Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan dari Kortas Tipidkor Polri.
Sebelumnya, penyidik menetapkan Febrie sebagai tersangka setelah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup berdasarkan hasil gelar perkara.
Dalam proses penyidikan, polisi menggeledah sejumlah lokasi, termasuk sebuah money changer, Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat.