Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp22.500.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ambunten langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi telah menerima laporan, membuat laporan polisi, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan pelapor, serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap identitas pelaku.
Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Ambunten masih memburu pelaku dan mendalami berbagai petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.
Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Warga diminta memastikan seluruh pintu dan jendela terkunci rapat serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.