estoria.id - Rencana Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah mendapat tanggapan dari Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

 

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menegaskan bahwa keputusan Kaesang untuk mencalonkan diri merupakan hak konstitusional yang dimiliki setiap warga negara. Menurut Ganjar, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah menjamin setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, termasuk melalui pemilihan umum.

 

"Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama di dalam pemerintahan. Itu dijamin UUD 1945. Siapa pun itu," ujar Ganjar kepada wartawan, Minggu (26/07/2026).

 

Ganjar menilai pilihan Kaesang maju dari Dapil V Jawa Tengah merupakan sesuatu yang wajar. Apalagi, Solo yang masuk dalam wilayah dapil tersebut merupakan daerah asal putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.

 

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak politik yang sama untuk mencalonkan diri di daerah pemilihan mana pun sepanjang memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

"Sebagai warga negara, siapa pun dia, memiliki hak konstitusional yang sama untuk mencalonkan diri dari daerah pemilihan mana pun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apalagi beliau memang berasal dari Solo, sehingga memilih Dapil V Jawa Tengah tentu merupakan hak politik yang patut dihormati," katanya.

 

Ganjar juga menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, yang terpenting bukanlah siapa yang menjadi lawan politik, melainkan bagaimana masyarakat diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannya.

 

Ia menyebut PDI Perjuangan menghormati seluruh peserta pemilu dan meyakini bahwa rakyat akan menjatuhkan pilihan berdasarkan rekam jejak, kedekatan dengan masyarakat, serta hasil kerja nyata para calon.

 

"Bagi PDI Perjuangan, ini bukan soal siapa berhadapan dengan siapa, melainkan bagaimana rakyat diberi kesempatan menentukan pilihannya secara bebas dan demokratis. Kami menghormati setiap peserta pemilu, dan tetap percaya bahwa kedekatan dengan rakyat, rekam jejak, serta kerja nyata akan menjadi pertimbangan utama masyarakat dalam memberikan mandat," ujar Ganjar.

 

Sebelumnya, Kaesang Pangarep secara resmi mengumumkan niatnya untuk maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pileg 2029. Dalam kesempatan tersebut, ia meminta dukungan kepada seluruh kader dan simpatisan PSI agar tetap solid demi meraih kemenangan pada pemilu mendatang.

 

"Saya minta dukungannya supaya terus solid untuk bisa memenangkan Pemilu yang ada di 2029 nanti," kata Kaesang.

 

Kaesang juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikannya bukan dalam kapasitas sebagai Ketua Umum PSI, melainkan sebagai bakal calon legislatif dari Dapil V Jawa Tengah.

 

"Pesan yang saya sampaikan tadi bukan pesan saya sebagai Ketua Umum. Tapi pesan saya sebagai bakal calon legislatif RI Dapil V Jawa Tengah," ujarnya.