estoria.id – Sekelompok akademisi, peneliti, dan tokoh masyarakat sipil yang tergabung dalam Kabinet Bayangan resmi memulai langkah mereka dengan menggelar rapat kerja perdana di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/07/2026). Sebanyak 11 dari total 15 anggota hadir dalam pertemuan tersebut.
Pembentukan Kabinet Bayangan diklaim bukan untuk menggantikan pemerintahan yang sah, melainkan menjadi mitra kritis sekaligus mekanisme checks and balances terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, Feri Amsari, mengatakan keberadaan kabinet tersebut lahir sebagai ruang alternatif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang dinilai mulai kehilangan saluran efektif.
Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah harus tetap berpijak pada konstitusi sehingga diperlukan pengawasan yang dilakukan secara independen oleh masyarakat sipil.
"Semua menteri memiliki pegangan pada konstitusi. Karena itu Kabinet Bayangan dibentuk sebagai mekanisme checks and balances terhadap pemerintahan yang sedang berjalan," ujar Feri.
Feri mengakui konsep kabinet bayangan lazim diterapkan di negara dengan sistem parlementer, sedangkan Indonesia menganut sistem presidensial. Namun, ia menilai praktik ketatanegaraan saat ini sudah menunjukkan sejumlah pola yang menyerupai sistem parlementer.