estoria.id – Nama anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Slamet Ariyadi, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah mencuatnya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madura, harta kekayaan legislator asal Sampang tersebut tercatat mencapai Rp6,1 miliar berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

 

Sorotan terhadap Slamet Ariyadi mengemuka setelah Koalisi Mahasiswa Madura (KMM) mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik jual beli titik dapur MBG yang disebut-sebut terjadi di wilayah Madura.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, sedikitnya 40 titik SPPG diduga diperjualbelikan dengan nilai mencapai Rp300 juta per titik. Tak hanya itu, pengelola dapur yang memperoleh titik juga disebut diwajibkan menyetorkan Rp1.000 dari setiap porsi makanan yang diproduksi.

 

Dugaan tersebut menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan KMM saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Juni 2026 lalu.

 

Koordinator aksi KMM, Imam Bukhori, meminta penyidik tidak berhenti pada pengusutan tersangka di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), melainkan juga menelusuri pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam proses penentuan titik SPPG.

 

“Diduga ada keterlibatan salah satu anggota DPR RI Fraksi PAN, Slamet Ariyadi,” ujar Imam Bukhori saat menyampaikan tuntutan aksi pada beberapa waktu lalu.

 

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung yang menetapkan atau mengumumkan status hukum Slamet Ariyadi dalam perkara tersebut. Dugaan yang disampaikan KMM masih menjadi bagian dari tuntutan publik agar dilakukan pendalaman oleh aparat penegak hukum.

 

Di tengah polemik itu, dokumen LHKPN yang dilaporkan Slamet Ariyadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menjadi perhatian.

 

Hasil penelusuran estoria.id pada Minggu (09/08/2026), data pelaporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 26 Maret 2026, Slamet Ariyadi melaporkan total harta sebesar Rp8.130.135.041. Setelah dikurangi utang senilai Rp1.962.690.362, total kekayaan bersihnya tercatat mencapai Rp6.167.444.679.

 

Sebagian besar aset yang dimiliki berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp6.497.500.000. Aset tersebut tersebar di Kabupaten Sampang dan Bangkalan, Jawa Timur.

 

Selain properti, Slamet juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan senilai Rp1.246.000.000, yang terdiri dari dua unit truk tahun 2021, Toyota Fortuner VRZ tahun 2019, Toyota Innova tahun 2016, serta sepeda motor Yamaha tahun 2017.

Dalam laporan yang sama, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp285.580.000, sedangkan kas dan setara kas mencapai Rp101.055.041.