estoria.id - Aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali diwarnai ketegangan. Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, meluapkan emosinya setelah melihat sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) berada di tengah kepungan personel kepolisian.

 

Fathimah yang mengenakan jaket kuning tampak mengambil mikrofon dan menyampaikan protes secara langsung. Nada bicaranya meninggi ketika aparat menggunakan pengeras suara untuk berkomunikasi dengan massa aksi serta meminta mahasiswa tidak menghalangi jalur TransJakarta.

 

Menurut Fathimah, aparat kepolisian seharusnya membantu mengatur situasi dan membuka pagar penghalang agar mahasiswa dapat bergerak menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

 

Ia juga menyoroti penggunaan mobil komando atau mokom oleh aparat. Fathimah menilai penggunaan fasilitas tersebut bertolak belakang dengan larangan yang sebelumnya ditujukan kepada mahasiswa.

 

"Kami dilarang menggunakan mokom tapi Anda sendiri menggunakan mokom. Anda sendiri menggunakan pengeras suara," ujar Fathimah, Selasa (18/08/2026).

 

Mahasiswi Fakultas Kedokteran itu kemudian menjelaskan alasan dirinya memegang mikrofon. Ia menegaskan, keberadaannya di depan massa bukan semata-mata untuk berorasi, melainkan untuk membantu mengarahkan mahasiswa yang menurutnya sempat terdesak akibat situasi di lapangan.

 

"Pak Reynold, tolong atur yang tadi Anda katakan dari bibir Anda bahwa mokom itu mengganggu. Saya memegang mic ini bukan karena saya orator. Saya memegang mic ini untuk mengarahkan teman-teman saya yang sudah terhimpit karena kekacauan tadi. Saya ingin mereka kembali ke sini," katanya.

 

Fathimah juga mempertanyakan kebutuhan aparat menggunakan mobil komando untuk berkomunikasi dengan personel maupun massa. Menurut dia, kepolisian sudah memiliki perangkat komunikasi berupa handy talky (HT) yang dapat digunakan untuk mengoordinasikan barisan.

 

"Anda sudah bisa berbaris rapi di sini tanpa mokom. Mokom yang Anda lakukan itu hanya untuk memprovokasi massa," ucapnya.

 

Aksi tersebut merupakan aksi jilid kedua yang dilakukan BEM UI setelah demonstrasi sebelumnya pada Juni 2026. Dalam aksi kali ini, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kondisi sosial, ekonomi, politik, hingga kebijakan pemerintah.

 

Delapan tuntutan yang disuarakan BEM UI meliputi:

 

  1. Menghentikan apa yang mereka sebut sebagai penjajahan negara terhadap rakyat sendiri.
  2. Menghentikan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  3. Mewujudkan reforma agraria sejati.
  4. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
  5. Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
  6. Menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), sekaligus mengembalikan penguatan otonomi daerah.
  7. Menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana.
  8. Menghentikan tindakan represif dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil serta membubarkan Yonif Teritorial Pembangunan (YON TP).

 

Ketegangan antara massa aksi dan aparat tersebut menjadi salah satu bagian yang mencuri perhatian dalam demonstrasi BEM UI. Pernyataan Fathimah menunjukkan kritik mahasiswa terhadap cara aparat mengamankan jalannya aksi, khususnya terkait ruang gerak massa dan penggunaan fasilitas pengeras suara maupun mobil komando.