estoria.id - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali menggegerkan Kabupaten Pamekasan, Madura. Seorang pria berinisial SI (45), warga Kecamatan Batumarmar, diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

 

Kasus tersebut terungkap setelah korban yang masih duduk di kelas 1 SMA diketahui hamil hingga melahirkan di rumahnya. Bayi yang dilahirkan korban dilaporkan meninggal dunia.

 

Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian berkembang setelah pihak keluarga mempertanyakan siapa ayah dari bayi yang dilahirkan korban. Dalam keterangannya, korban diduga mengungkap bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap dirinya adalah ayah kandungnya sendiri.

 

Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh pihak desa kepada Polsek Tamberu. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah keterangan terkait kasus tersebut.

 

Dari hasil penelusuran awal, SI akhirnya diamankan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan pada Rabu (19/8/2026) malam.

 

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya pengamanan terhadap pria yang diduga sebagai pelaku.

 

"Benar, untuk terduga pelaku telah diamankan di Mapolres," kata Yoni, Kamis (20/8/2026).

 

Yoni menjelaskan, penyidik masih melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

 

Polisi juga tengah menyelesaikan administrasi laporan polisi serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap SI. Selain itu, penyidik masih menggali keterangan dan mendalami kronologi kejadian untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

 

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut kini ditangani Polres Pamekasan.

 

Polisi belum menyampaikan secara rinci mengenai kronologi maupun motif dalam kasus tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung. Identitas korban juga tidak diungkap demi melindungi anak yang menjadi korban.