estoria.id - Rekaman video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas di lingkungan perkantoran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjadi sorotan publik. Video tersebut viral di media sosial dan belakangan diketahui menyeret dua aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemprov Sumbar.

 

Salah satu sosok yang diduga terlihat dalam rekaman tersebut diketahui merupakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah setelah menerima informasi dan rekaman yang beredar di masyarakat.

 

“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ujar Arry, Senin (24/8/2026).

 

Dalam proses klarifikasi yang dilakukan bersama Asisten II Setda Sumbar, pejabat tersebut mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam video yang tengah menjadi perhatian publik.

 

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut,” kata Arry.

 

Usai memberikan klarifikasi, pejabat tersebut kemudian mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Sumbar.

 

Arry mengatakan pengunduran diri tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Barat. Selanjutnya, persoalan itu akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Untuk mengusut persoalan tersebut secara objektif, Pemprov Sumbar juga membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc. Pembentukan tim mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 

Tim tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Sumbar. Anggotanya terdiri dari Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang bersangkutan.

 

Arry memastikan pemeriksaan tidak hanya berfokus pada rekaman yang beredar, tetapi juga akan menggali seluruh fakta dan keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

 

Pemprov Sumbar, lanjut Arry, tidak akan memberikan toleransi apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran disiplin ataupun etika ASN.

 

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai. Pemprov Sumbar juga meminta agar informasi yang belum terverifikasi tidak berkembang menjadi spekulasi.

 

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.