estoria.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Utara kembali menuai sorotan. Kali ini, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan temuan benda asing menyerupai peluru senapan angin di dalam potongan daging ayam yang menjadi bagian dari menu MBG.
Temuan tersebut disebut terjadi di SDN 3 Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Peristiwa itu dikabarkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026), ketika makanan MBG dibagikan kepada para siswa.
Dalam video yang viral, seorang guru memperlihatkan benda yang disebut ditemukan di dalam daging ayam. Ia mengatakan pihak sekolah telah menanyakan temuan tersebut kepada Babinsa setempat.
βIni ada satu buah peluru senapan angin di dalam daging ayam. Kami sudah menanyakan keberadaan benda ini kepada Babinsa setempat. Temuan tersebut berasal dari makanan MBG yang dibagikan kepada siswa,β ungkap guru tersebut dalam video yang diunggah akun tiktok Horizon TV.
Kemunculan benda asing yang diduga peluru itu langsung memunculkan kekhawatiran. Pasalnya, makanan tersebut diperuntukkan bagi anak-anak sekolah yang seharusnya mendapatkan makanan dengan jaminan keamanan dan kelayakan konsumsi.
Jika benda tersebut benar merupakan peluru senapan angin, keberadaannya di dalam daging tentu menjadi persoalan serius. Benda keras dan berbahaya semacam itu berpotensi melukai siswa apabila tidak diketahui sebelum makanan dikonsumsi.
Meski demikian, asal-usul benda tersebut hingga kini belum diketahui. Belum dapat dipastikan pula bagaimana benda yang diduga peluru itu bisa berada di dalam daging dan pada tahap mana benda tersebut masuk ke bahan makanan.
Informasi yang beredar menyebutkan daging tersebut telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan
Sorotan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangsari juga disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dapur MBG tersebut sebelumnya pernah mendapat teguran dan menjadi perhatian terkait dugaan menu makanan yang tidak layak dikonsumsi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan daging tersebut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara maupun pengelola SPPG Sindangsari