“Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 semula sebesar Rp2.471.544.560.394,00, berkurang sebesar Rp175.164.521.436,65 menjadi sebesar Rp2.296.380.038.957,35, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft,” jelas Mirza.
Tak hanya pendapatan, sisi belanja daerah juga ikut terkoreksi. Anggaran belanja yang sebelumnya mencapai sekitar Rp2,655 triliun berkurang kurang lebih Rp42,347 miliar menjadi sekitar Rp2,613 triliun.
Setelah pembahasan bersama TAPD, besaran belanja tersebut tetap mengacu pada rancangan yang diajukan pemerintah daerah.
Perubahan paling mencolok terlihat pada sektor pembiayaan. Penerimaan pembiayaan yang semula dianggarkan Rp187,441 miliar bertambah Rp129,591 miliar.
Dengan penambahan tersebut, penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026 mencapai sekitar Rp317,032 miliar.