Terlebih, NU kini memasuki periode baru setelah Muktamar ke-35 yang menjadi momentum pergantian kepemimpinan organisasi.
“Dulu awal NU berdiri menjadi satu organisasi yang sangat baik, sangat cepat perkembangannya karena ada Qanun Asasi. Nah, oleh karena itu rasanya tidaklah mustahil kalau itu kemudian diimplementasikan lagi di zaman sekarang di mana NU menapaki perjalanannya di abad kedua dengan menggunakan Qanun Asasi,” ujarnya.
Target Besarnya: Menguatkan Persatuan
Lebih jauh, Gus Kikin berharap Qanun Asasi dapat menjadi salah satu sumber energi untuk memperkuat persatuan di tubuh NU.
Ia menyinggung sejarah awal NU ketika organisasi tersebut mampu menjadi kekuatan yang diperhitungkan pemerintah kolonial Belanda.
Semangat persatuan itu, menurut Gus Kikin, perlu kembali dibangun dalam kehidupan NU masa kini.