Dengan ditemukannya kembali bagian-bagian yang hilang, Gus Kikin berharap Qanun Asasi tidak berhenti sebagai peninggalan sejarah.

 

Ia ingin naskah tersebut kembali diimplementasikan dalam kehidupan organisasi NU, terutama ketika organisasi Islam terbesar di Indonesia itu memasuki fase abad kedua.

 

Menurutnya, Qanun Asasi pernah menjadi salah satu fondasi yang membuat NU berkembang cepat pada masa awal berdirinya.

 

“Buku itulah yang akan menjadikan panduan bagi NU, kegiatan-kegiatan NU di masa yang akan datang,” tuturnya.

 

Gus Kikin menilai tidak ada alasan untuk tidak menghidupkan kembali semangat yang terkandung dalam Qanun Asasi di tengah tantangan NU saat ini.