estoria.id - Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom kembali menyampaikan pernyataan terkait situasi keamanan di Papua Pegunungan. Dalam video terbaru yang beredar, Sebby secara khusus menyampaikan peringatan kepada warga pendatang yang tinggal maupun bekerja di wilayah tersebut.
Lima kelompok masyarakat disebut secara langsung, yakni warga asal Toraja, Nusa Tenggara Timur (NTT), Makassar, Buton, dan Maluku.
Dalam pernyataannya, Sebby mengatakan posisi politik warga pendatang akan menjadi salah satu faktor yang menentukan sikap kelompoknya terhadap mereka. Ia menyebut warga pendatang yang mendukung kemerdekaan Papua akan mendapatkan perlindungan.
Sebaliknya, mereka yang dianggap mendukung pemerintah Indonesia, termasuk TNI-Polri, disebut tidak akan diterima oleh kelompok tersebut.
"Jadi dalam hal ini, jika kalau Anda semua orang Toraja, orang NTT, orang Makassar, orang Buton, orang Maluku, datang ke Papua, begitu. Tapi kalau Anda mendukung program TNI-POLRI, maka umur Anda pendek. Anda tidak welcome. You not welcome," ujar Sebby.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Ikatan Keluarga Toraja di Jayawijaya mengeluarkan surat terbuka menyusul rentetan insiden kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.
Meski TPNPB-OPM disebut mengapresiasi sejumlah isi surat terbuka itu, Sebby tetap menyampaikan batasan terhadap warga pendatang yang berada di kawasan konflik.
Peringatan tersebut juga tidak hanya ditujukan berdasarkan latar belakang kelompok masyarakat. Sebby turut menyinggung warga pendatang yang bekerja di sektor-sektor yang banyak beraktivitas di jalur rawan, seperti sopir, tukang ojek, hingga aparatur sipil negara (ASN).
Kelompok bersenjata tersebut meminta para pekerja sipil menghentikan aktivitas mereka di wilayah yang mereka kategorikan sebagai zona merah.
Dalam pernyataannya, mereka bahkan mengeluarkan ancaman terhadap warga yang tetap beroperasi di jalur tersebut. Sebby menyebut aktivitas pekerja sipil di kawasan konflik dicurigai memiliki keterkaitan dengan jaringan intelijen atau aktivitas mata-mata keamanan.
Pernyataan itu muncul ketika situasi keamanan di jalur Trans Wamena-Nduga tengah menjadi perhatian akibat konflik bersenjata dan meningkatnya risiko terhadap masyarakat sipil.
Namun, seluruh pernyataan mengenai ancaman tersebut merupakan klaim dan sikap yang disampaikan sepihak oleh TPNPB-OPM.