Menurut Rudi, posisi dan tugas kelima pejabat tersebut berkaitan langsung dengan berbagai fasilitas serta kondisi yang ditemukan di dalam lapas.

 

"Saya sampaikan, pertama adalah Kalapas, kedua KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara," katanya.

 

"Fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurus. Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," lanjut Rudi.

 

Periksa Puluhan Warga Binaan dan Pegawai

 

Pemeriksaan internal dilakukan setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memerintahkan jajarannya berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.