estoria.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memilih tidak memperpanjang polemik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang turut mempersoalkan syarat pendidikan dirinya saat maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Gibran mengatakan menghormati seluruh proses hukum yang telah berlangsung di MK. Menurut dia, perhatian utamanya kini adalah menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden dan membantu Presiden Prabowo Subianto merealisasikan program pemerintah.
"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran, dilansir Antara, Rabu (7/10/2026).
Meski MK menemukan persoalan terkait dokumen pendidikan yang digunakan sebagai dasar penyetaraan pendidikan Gibran, putusan tersebut tidak berujung pada pembatalan atau diskualifikasi dirinya dari jabatan Wakil Presiden.
Menanggapi persoalan tersebut, Gibran menegaskan bahwa dirinya dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi setelah menempuh pendidikan setara SMA.