"Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," ujar Gibran.

 

MK Soroti Dokumen Pendidikan Gibran

 

Dalam pertimbangannya, MK menyinggung dokumen yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.

 

Hakim MK Arsul Sani menyatakan certificate of attendance yang digunakan sebagai dasar penerbitan Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tidak menunjukkan bahwa Gibran telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.

 

Menurut Arsul, dokumen tersebut hanya menerangkan kehadiran Gibran dalam kegiatan perkuliahan.