Uang Tunai Rp3,3 Miliar, Emas, dan Aset Kripto Disita
Selain menetapkan tersangka, KPK menyita sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut. Nilai uang tunai yang diamankan bahkan meningkat dari perhitungan awal.
Setyo Budiyanto menyebut uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp3,3 miliar, bukan lagi Rp1,4 miliar seperti informasi awal. Uang tersebut disita dari Bima Setiawan dan Richard Erlangga.
“Berdasarkan laporan yang saya dapatkan informasi dari para penyidik nilainya atau jumlahnya bukan lagi Rp1,4 miliar ya, tapi lebih kurang sekitar Rp3,3 miliar, itu dari beberapa pihak,” kata Setyo.
KPK menegaskan bahwa angka Rp3,3 miliar tersebut merujuk pada uang tunai yang disita. Nilai itu tidak mencakup keseluruhan barang bukti lain dalam perkara ini.