Penyidik juga mengamankan emas batangan dalam jumlah ratusan gram serta aset kripto. Kepemilikan aset digital tersebut masih ditelusuri dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

“Pasti nanti kami pastikan kembali siapa yang memiliki itu, sehingga nanti tidak kemudian menjadi membingungkan atau bias terhadap status kepemilikan daripada pemilik kripto,” ujar Setyo.

 

Sementara itu, terkait emas yang turut disita, Setyo menyatakan, “Logam mulianya itu, masih, ya ratusan gram lagi.”

 

Penyitaan berbagai aset tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan aliran uang dan keterkaitan barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani.

 

Rustian Dipulangkan, Statusnya Masih Saksi