estoria.id – Polemik renovasi rumah milik H. Nurhalik di Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kian menjadi sorotan setelah persoalan tersebut ramai diberitakan media dan diperbincangkan di media sosial.
Namun, di tengah tudingan bahwa bangunan rumah itu menyerobot jalan, status lahan yang dipersoalkan ternyata belum dipastikan melalui proses pengukuran yang tuntas.
H. Nurhalik membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa renovasi rumahnya berdiri di atas tanah milik pribadi dan mengikuti posisi bangunan lama. Bahkan, dua pilar rumah yang kini dipersoalkan disebutnya masih berada di atas teras rumah sebelumnya.
“Renovasi rumah saya itu dibangun di atas lahan milik saya sendiri, sesuai dengan bangunan yang lama. Posisi pilar rumah juga mengikuti luas bangunan sebelumnya. Kok dibilang menyerobot jalan desa? Padahal, dua pilar rumah saya yang baru berdiri itu berada di atas teras rumah yang lama,” ujar H. Nurhalik kepada media ini, Selasa (27/10/2026).
Bagi H. Nurhalik, tudingan penyerobotan jalan tersebut perlu dibuktikan melalui pengukuran yang jelas, bukan sekadar berkembang menjadi penilaian di ruang publik. Ia mengaku mendasarkan renovasi rumahnya pada posisi bangunan lama yang selama ini berdiri di atas lahan miliknya.
Di tengah rencana pengukuran lahan, H. Nurhalik menyampaikan sikap tegas. Ia tidak keberatan jika pengukuran dilakukan untuk memastikan batas kepemilikan tanah dan status jalan. Namun, ia meminta agar proses tersebut dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya berfokus pada rumah miliknya yang kini menjadi polemik.
“Intinya, Mas, kalau hanya diukur wilayah rumah saya saja, saya tidak mau. Kalau mau diukur semuanya, saya akan dukung,” tegas H. Nurhalik.
Sementara itu, Kepala Desa Payudan Daleman, H. Saiful, mengakui bahwa persoalan tersebut masih dalam proses. Menurutnya, pemerintah desa masih merencanakan pelibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan persoalan batas lahan yang dipermasalahkan.
“Masih dalam proses. Sebenarnya masih rencana, masih mendatangkan BPN. Saya juga belum tahu apakah pihak yang menangani jalan akan ikut atau tidak. Itu tergantung BPN nanti,” kata H. Saiful saat diwawancarai.
Pernyataan kepala desa tersebut menunjukkan bahwa persoalan batas lahan masih membutuhkan kejelasan. Ketika ditanya mengenai peta desa yang dapat menjadi acuan, H. Saiful menjelaskan bahwa pengukuran baru dilakukan dan hasil petanya belum keluar.
“Di peta desa, betul, kan masih baru pengukuran. Peta desanya masih belum keluar. Habis ini baru pengukuran,” ujarnya.
Di tengah polemik rumah H. Nurhalik, muncul pula rencana pembangunan akses jalan yang disebut berkaitan dengan pengembangan destinasi wisata di kawasan Payudan Daleman.
H. Saiful membenarkan adanya rencana tersebut. Ia menyebut sejumlah pihak dari dinas terkait, bersama asisten bupati dan camat, telah melakukan survei ke lokasi.
“Betul, betul,” kata H. Saiful ketika ditanya mengenai rencana pembangunan jalan menuju destinasi wisata Payudan.
Ia menyebut pembangunan tersebut direncanakan pada awal 2027. Namun, ketika ditanya apakah pembangunan jalan akan dilakukan lebih dahulu atau bersamaan dengan pengembangan destinasi wisata, ia mengaku belum mengetahui kepastian skemanya.
“Belum tahu, mungkin jalannya duluan atau sekalian,” ujarnya.
H. Saiful turut membenarkan adanya laporan terkait pembangunan rumah H. Nurhalik. Namun, ia belum dapat memastikan siapa pelapornya maupun berapa jumlah warga yang menyampaikan keberatan tersebut.
“Ada,” jawabnya ketika ditanya apakah terdapat laporan mengenai renovasi rumah tersebut.
Saat ditanya apakah laporan datang dari satu, dua, atau tiga orang, ia mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Belum tahu juga, mungkin masyarakat yang melaporkan. Ya, mungkin masyarakat pengguna jalan,” pungkasnya.