estoria.id - Tragedi memilukan menimpa seorang bayi perempuan berinisial SF yang baru berusia satu tahun di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bocah malang itu diduga menjadi korban pembunuhan oleh ayah tirinya sendiri, SR (22), dengan cara ditenggelamkan berulang kali ke dalam ember berisi air di toilet umum.

 

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (31/10/2026), di toilet umum yang berada tepat di seberang Stasiun Kebayoran, Kebayoran Lama.

 

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengungkapkan, pelaku diduga menghabisi nyawa korban dengan memegang kedua kakinya, kemudian memasukkan kepala bayi tersebut ke dalam ember berkali-kali.

 

Ember yang digunakan untuk menghabisi korban kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh kepolisian.

 

“Jadi ember itu untuk bunuh korbannya, ditenggelamkan beberapa kali. Jadi kakinya dipegang, kepalanya di bawah,” kata Seala saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).

 

Kasus ini mulai terungkap setelah warga sekitar mencurigai aktivitas SR di toilet tersebut. Sejumlah saksi melihat pria berusia 22 tahun itu masuk ke toilet umum sebanyak dua kali pada Sabtu malam.

 

Kecurigaan semakin menguat ketika pemilik toilet mendengar suara tangisan dan jeritan anak dari dalam lokasi. Merasa ada sesuatu yang tidak beres, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

 

“Nah, dengan keadaan tersebut salah satu saksi pemilik toilet itu curiga karena ada jeritan tangisan dari jenazah atau korban ini,” ujar Seala.

 

Menindaklanjuti laporan warga, petugas kepolisian melakukan penyisiran dan menemukan ibu korban berinisial J (19). Dalam pemeriksaan, J mengaku telah menguburkan anaknya di sebuah lahan kosong di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

 

Autopsi Ungkap Jejak Kekerasan pada Tubuh Korban

 

Kondisi korban yang ditemukan dalam kasus tersebut juga mengungkap dugaan kekerasan yang lebih luas. Dokter spesialis forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, dr. Astri Megaratri Pralebda, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti kematian SF.

 

Namun, hasil autopsi menunjukkan adanya sejumlah tanda kekerasan pada tubuh bayi tersebut. Luka ditemukan di beberapa bagian, mulai dari kepala, dada, perut, hingga tangan dan kaki.

Tidak hanya itu, tim forensik juga menemukan patah tulang serta indikasi kekurangan gizi yang dialami korban semasa hidupnya.

 

“Dari hasil autopsi juga kami menemukan hal yang sejalan pada saat pemeriksaan luar, yaitu kami menemukan tanda-tanda kekerasan atau cedera pada organ-organ tubuh bagian dalam,” ungkap Astri.

 

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pemeriksaan medis tidak hanya menemukan dugaan kekerasan pada bagian luar tubuh, tetapi juga cedera pada organ dalam korban.

 

Polisi kini telah mengamankan SR dan J untuk menjalani proses hukum di Mapolsek Kebayoran Lama.

SR dijerat dengan Pasal 458 ayat (2) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 76C tentang kekerasan terhadap anak.

 

Sementara itu, J disangkakan melanggar Pasal 270 KUHP terkait upaya menghilangkan jenazah untuk menyembunyikan kematian.