estoria.id - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memperlihatkan langsung dokumen ijazah asli miliknya di hadapan peserta sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Momen tersebut terjadi saat dirinya memberikan kesaksian dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Sebelum menunjukkan dokumen tersebut, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim agar ijazahnya dapat diperlihatkan kepada pengunjung sidang.
“Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan (ijazah) kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” kata Jokowi di hadapan majelis hakim.
Namun, permintaan itu sempat mendapat tanggapan dari hakim yang menyarankan agar dokumen tersebut diperlihatkan setelah persidangan.
“Nanti bisa di kesempatan yang lain, begitu ya, mungkin bisa setelah persidangan,” ujar hakim.