Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), BCA mengungkapkan bahwa perubahan struktur kepemilikan terjadi setelah wafatnya Michael Bambang Hartono yang sebelumnya menjadi salah satu pemegang saham pengendali PT DIA.
“Sehubungan dengan telah meninggal dunianya Alm. Bapak Bambang Hartono yang merupakan pemegang saham dari PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA) yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan maka terdapat perubahan pemegang saham pengendali PT DIA,” tulis manajemen BCA dalam keterbukaan informasi.
Sebelumnya, PT DIA dikendalikan bersama oleh Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono. Setelah perubahan tersebut, Robert Budi Hartono menjadi pengendali utama PT DIA dengan kepemilikan tetap sebesar 51 persen dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan.
BCA juga mengungkapkan bahwa pada 30 Juli 2026 perseroan telah menerima surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan perubahan struktur kepemilikan akhir perusahaan telah dicatat dalam administrasi pengawasan regulator.
Melalui surat tersebut, OJK menegaskan bahwa Robert Budi Hartono kini tercatat sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) PT Bank Central Asia Tbk.
Meski terjadi perubahan komposisi kepemilikan di tingkat perusahaan induk, BCA memastikan perubahan tersebut tidak memengaruhi operasional maupun kegiatan usaha bank.