estoria.id - Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali terseret dalam pusaran pengusutan kasus dugaan suap pengurusan HGB Summarecon.

 

Kali ini, isu tersebut melebar hingga ke pembiayaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.

 

Klaim mengenai dugaan aliran dana itu disampaikan tokoh NU Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. Ia mengungkap cerita tentang dugaan pergerakan uang sekitar Rp480 miliar dari Jakarta menuju Jombang menggunakan dua Toyota Land Cruiser.

 

Dari total uang tersebut, Gus Lilur menyebut sekitar Rp180 miliar dikaitkan dengan Nusron Wahid.

 

Cerita itu disampaikan Gus Lilur dalam program Madilog Forum. Ia mengaku memperoleh informasi tersebut secara informal dari pihak yang disebutnya terkait dengan penyidikan KPK.

 

Namun, sejauh ini, klaim mengenai Rp480 miliar dan kaitannya dengan Nusron maupun Muktamar NU belum dinyatakan sebagai fakta hukum oleh KPK.

 

Menurut Gus Lilur, dua Toyota Land Cruiser tersebut berangkat dari kawasan Jakarta bagian selatan-timur. Kendaraan itu, kata dia, tidak dikendarai langsung menuju Jombang, melainkan diangkut menggunakan kendaraan towing.

 

"Secara informal mereka menjelaskan bahwa ada dua mobil Land Cruiser yang berangkat dari satu tempat di Selatan-Timur Jakarta," kata Gus Lilur.

 

Ia menyebut masing-masing mobil membawa uang sekitar Rp240 miliar.

 

"Land Cruiser ini naik towing, jadi Land Cruiser ini bukan jalan sendiri, naik towing. Jadi dua Land Cruiser, dua towing. Berangkat dari Jakarta dibawa ke Jombang," ujarnya.

 

Gus Lilur mengatakan informasi tersebut menurut pengakuannya berkaitan dengan keterangan orang-orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK serta hasil pemeriksaan digital terhadap telepon seluler yang diamankan penyidik.

 

Rp180 Miliar Dikaitkan dengan Nusron

 

Dalam penjelasannya, Gus Lilur menyebut total Rp480 miliar itu berasal dari beberapa sumber.

 

Sekitar Rp150 miliar, menurut cerita yang diterimanya, dikaitkan dengan oknum sebuah institusi berinisial P. Sementara Rp150 miliar lainnya disebut berasal dari oknum institusi berinisial B.

 

Adapun sisa Rp180 miliar disebutnya berkaitan dengan Nusron Wahid.

 

"Nah, Rp180 (miliar) itu dikabarkan kreasinya NW. Ya, NW itu Nusron Wahid," kata Gus Lilur.

 

Pernyataan tersebut kemudian mengaitkan dua isu yang sebelumnya berjalan terpisah, yakni penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN dan pembiayaan Muktamar NU.

 

Nama Nusron memang sempat menjadi salah satu kandidat Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU. Dalam penjaringan bakal calon, Nusron memperoleh 207 suara dan masuk lima besar. Namun, pencalonannya tidak dapat dilanjutkan karena ketentuan organisasi mengategorikan menteri sebagai pejabat politik.

 

Muktamar ke-35 NU sendiri berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada akhir Agustus 2026.

 

KPK Telusuri Rp106,3 Miliar

 

Isu mengenai dugaan aliran dana ke Muktamar NU muncul ketika KPK juga tengah menelusuri penggunaan uang Rp106,3 miliar yang disita dalam OTT perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

 

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan penyidik akan mendalami asal-usul, peruntukan dan aliran uang tersebut.

 

Termasuk, menurut keterangan yang diberitakan, informasi mengenai kemungkinan uang tersebut digunakan untuk kegiatan organisasi ataupun kepentingan pribadi Nusron.

 

KPK belum menyimpulkan bahwa uang Rp106,3 miliar tersebut digunakan untuk membiayai Muktamar NU. Penelusuran masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

 

Hal inilah yang membuat dugaan aliran dana ke Muktamar NU menjadi salah satu informasi yang kini ikut diperiksa dalam konteks penyidikan.

 

Empat Orang yang Disebut Dekat dengan Nusron Jadi Tersangka

 

Dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

 

Empat di antaranya disebut KPK sebagai pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

 

Mereka adalah Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

 

KPK mengungkap adanya pola pengumpulan uang dari berbagai layanan pertanahan. Arif disebut berperan sebagai pengepul uang dari Erwin dan Muhammad Fakhry, sedangkan Fahd disebut sebagai pihak yang menampung uang yang dikumpulkan Arif.

 

Penyidik juga menemukan adanya pihak di luar struktur resmi ATR/BPN yang disebut memiliki akses kepada pejabat kementerian.

 

Juru bicara KPK menyebut kondisi tersebut sebagai adanya banyak lapisan dan pihak di luar struktur resmi yang berperan sebagai penghubung dalam perkara tersebut.

 

KPK masih mendalami asal-usul, peruntukan, serta aliran uang yang ditemukan dalam perkara ini.

 

Isu Dana Muktamar Mulai Dipertanyakan

 

Gus Lilur kemudian menghubungkan dugaan peredaran uang tersebut dengan kebutuhan pembiayaan Muktamar NU.

 

Ia membuat perhitungan berdasarkan dugaan pemberian uang kepada sekitar 400 cabang. Dengan asumsi masing-masing Ketua Tanfidziyah dan Rais Syuriyah PCNU menerima Rp500 juta, kebutuhan dana yang dihitungnya bisa mencapai sekitar Rp400 miliar.

 

Gus Lilur juga meminta KPK menelusuri informasi tersebut dengan memeriksa pihak-pihak yang menurutnya mengetahui peredaran uang tersebut.

 

Ia bahkan mengaku menyampaikan kepada penyidik cerita mengenai seorang kiai yang disebut mengembalikan uang setelah pelaksanaan Muktamar.

 

Baca Juga:Main Belakang

Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa klaim yang perlu diverifikasi melalui proses penyidikan.

 

Gus Ipul Membantah

 

Di tengah munculnya tudingan tersebut, mantan Ketua Organizing Committee Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, memberikan bantahan.

 

Gus Ipul menegaskan tidak ada dana yang berasal dari perkara dugaan korupsi ATR/BPN yang digunakan untuk membiayai Muktamar NU.

 

Sebagai mantan Ketua Panitia, Gus Ipul mengatakan dirinya mengetahui proses penyelenggaraan sekaligus pembiayaan Muktamar.

 

"Sebagai Ketua Panitia, saya pastikan tidak ada kaitan kasus yang sedang ramai dibicarakan ini dengan Muktamar. Saya pastikan itu tidak ada," kata Gus Ipul.

 

Pernyataan tersebut menjadi bantahan langsung terhadap isu yang mengaitkan perkara ATR/BPN dengan pembiayaan forum tertinggi NU tersebut.

 

Dengan demikian, terdapat dua versi yang kini berhadapan.

 

Di satu sisi, Gus Lilur menyampaikan klaim mengenai pergerakan uang Rp480 miliar dari Jakarta ke Jombang dan mengaitkan Rp180 miliar dengan Nusron Wahid.

 

Di sisi lain, pihak panitia Muktamar melalui Gus Ipul membantah adanya hubungan antara perkara ATR/BPN dan pembiayaan Muktamar.

 

Sementara KPK belum menyatakan bahwa dana perkara ATR/BPN memang mengalir ke Muktamar NU. Yang telah ditegaskan KPK adalah penyidik masih menelusuri aliran dan penggunaan uang Rp106,3 miliar yang disita dalam OTT.

 

Karena itu, titik penting dari perkara ini kini berada pada pembuktian aliran uang.

 

Apakah benar terdapat dana ratusan miliar yang bergerak dari Jakarta menuju Jombang, dari mana sumbernya, siapa yang menguasainya, serta untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan masih menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban dari proses penyidikan.

 

Sementara itu, konfirmasi langsung kepada Nusron Wahid mengenai klaim Gus Lilur tentang dugaan Rp180 miliar tersebut juga masih dinantikan.