Adies kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai hakim konstitusi pada 5 Februari 2026. Setelah menjadi hakim, ia mengundurkan diri dari partai dan melepaskan keanggotaan politiknya.
Latar pendidikannya juga cukup beragam. Ia menyandang gelar insinyur, sarjana hukum, magister hukum, hingga doktor hukum. Pada 2025, ia memperoleh gelar profesor sebagai Guru Besar Hukum.
Adies menjadi salah satu hakim yang menyampaikan pertimbangan penting dalam perkara Gibran. Dalam sidang putusan, ia menjelaskan bahwa meskipun MK tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah setara SMA Gibran, Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran melalui perkara tersebut.
9. Liliek Prisbawono Adi, Hakim Karier yang Baru Masuk MK
Liliek Prisbawono Adi menjadi nama terbaru dalam komposisi sembilan hakim konstitusi tersebut.