630 Ribu PPPK Diusulkan, Kemenag Diminta Buktikan TPG Tak Telat Lagi

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACARA. Amien Suyitno menyampaikan paparan dalam forum rapat bersama pemangku kepentingan pendidikan Islam. (istimewa/redaksi/estoria)

i

ACARA. Amien Suyitno menyampaikan paparan dalam forum rapat bersama pemangku kepentingan pendidikan Islam. (istimewa/redaksi/estoria)

ESTORIA – Kementerian Agama Republik Indonesia merespons aspirasi para guru madrasah swasta dengan mengajukan sekitar 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, kementerian juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sebelumnya mengalami keterlambatan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, dalam pernyataannya beberapa hari lalu.

Ia menjelaskan, bahwa para guru madrasah swasta sebelumnya menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pengangkatan PPPK, penyesuaian batas usia seleksi ASN, percepatan pencairan TPG, hingga dukungan sarana pembelajaran berbasis digital.

“Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK, sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan,” ujar Amien Suyitno, Kamis (19/2).

Ia menegaskan bahwa proses pengajuan formasi tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian serta harus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenangan kementerian terkait,” lanjutnya.

Pencairan TPG Jadi Sorotan
Selain persoalan PPPK, keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru turut menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut.

Menurut Amien, secara aturan, pembayaran TPG sebenarnya sudah diatur untuk dilakukan setiap bulan melalui petunjuk teknis yang telah ditandatangani.

“Tadi kan permintaannya agar tiap bulan. Juknis yang kami tandatangani itu tandatangannya per bulan. Jadi akan saya cek, saya akan pastikan karena memang TPG itu berada di Kemenag tingkat Kanwil dan kabupaten/kota. Mudah-mudahan pertemuan ini semakin mendorong kita semua untuk memastikan,” tegasnya.

Kementerian Agama juga berencana memperkuat koordinasi internal dengan Kantor Wilayah serta Kantor Kementerian Agama di daerah agar implementasi kebijakan berjalan lebih optimal.

Dalam pertemuan tersebut, pendataan guru madrasah juga disebut sebagai faktor krusial untuk mempercepat kebijakan afirmasi dan perencanaan anggaran.

Dengan data yang akurat, setiap kebijakan diharapkan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta. (*)

Follow WhatsApp Channel estoria.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Faktor 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Dihentikan Sementara
Warga Sumenep Jadi Tersangka Kasus Ledakan di Semarang
Pesan Mengejutkan SBY di Cikeas: “Great Power Tidak Boleh Tanpa Kontrol!”
Demokrat Kaget, Anies Hadiri Halal Bihalal di Rumah SBY-AHY Tanpa Diundang
KPK Beberkan Kondisi Tersangka Yaqut
WFH Sehari Mulai Digulirkan
KPK Didesak Jelaskan Tahanan Yaqut
KPK Geser OTT ke Cilacap, Tetapkan 2 Tersangka Modus Setoran THR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 00:10 WIB

Faktor 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Dihentikan Sementara

Rabu, 1 April 2026 - 08:11 WIB

Warga Sumenep Jadi Tersangka Kasus Ledakan di Semarang

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:14 WIB

Demokrat Kaget, Anies Hadiri Halal Bihalal di Rumah SBY-AHY Tanpa Diundang

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:46 WIB

KPK Beberkan Kondisi Tersangka Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 - 09:50 WIB

WFH Sehari Mulai Digulirkan

Berita Terbaru